Pengertian Kekerasan
kekerasan berasal dari bahasa Latin violentia, yang berarti keganasan, kebengisan, kedahsyatan, kegarangan, aniaya, dan perkosaan (sebagaimana dikutip Arif Rohman : 2005). Tindak kekerasan, menunjuk pada tindakan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya, pembunuhan, penjarahan, pemukulan, dan lain-lain. Walaupun tindakan tersebut menurut
masyarakat umum dinilai benar. Pada dasarnya kekerasan diartikan
sebagai perilaku dengan sengaja maupun tidak sengaja (verbal maupun
nonverbal) yang ditujukan untuk mencederai atau merusak orang lain, baik
berupa serangan fisik, mental, sosial, maupun ekonomi yang melanggar
hak asasi manusia, bertentangan dengan nilainilai dan norma-norma
masyarakat sehingga berdampak trauma psikologis bagi korban. Nah,
cobalah temukan minimal lima contoh tindak kekerasan yang ada di sekitarmu!
Macam-Macam Kekerasan
Tidak dimungkiri tindak kekerasan sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. kekerasan seolah-olah telah melekat dalam diri seseorang guna mencapai tujuan hidupnya. Tidak mengherankan jika semakin hari kekerasan semakin meningkat dalam berbagai macam dan bentuk. Oleh karena itu, para ahli sosial berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis kekerasan menjadi dua macam, yaitu:
a. Berdasarkan bentuknya, kekerasan dapat digolongkan menjadi kekerasan fisik, psikologis, dan struktural:
1) Kekerasan fisik yaitu kekerasan nyata yang dapat dilihat, dirasakan oleh tubuh. kekerasan fisik berupa penghilangan kesehatan atau kemampuan normal tubuh, sampai pada penghilangan nyawa seseorang. Contoh penganiayaan, pemukulan, pembunuhan, dan lain-lain.
2) Kekerasan psikologis yaitu kekerasan yang memiliki sasaran pada rohani atau jiwa sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemampuan normal jiwa. Contoh kebohongan, indoktrinasi, ancaman, dan tekanan.
3) Kekerasan struktural yaitu kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan menggunakan sistem, hukum, ekonomi, atau tata kebiasaan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kekerasan ini sulit untuk dikenali. Kekerasan struktural yang terjadi menimbulkan ketimpangan-ketimpangan pada sumber daya, pendidikan, pendapatan, kepandaian, keadilan, serta wewenang untuk mengambil keputusan.
Biasanya negaralah yang bertanggung jawab untuk mengatur kekerasan struktural karena hanya negara yang memiliki kewenangan serta kewajiban resmi untuk mendorong pembentukan atau perubahan struktural dalam masyarakat. Misalnya,
terjangkitnya penyakit kulit di suatu daerah akibat limbah pabrik di
sekitarnya atau hilangnya rumah oleh warga Sidoarjo karena lumpur panas
Lapindo Brantas. Secara umum korban kekerasan struktural tidak menyadarinya karena sistem yang menjadikan mereka terbiasa dengan keadaan tersebut.
b. Berdasarkan pelakunya, kekerasan dapat digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu:
1) Kekerasan individual adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu kepada satu atau lebih individu. Contoh pencurian, pemukulan, penganiayaan, dan lain-lain.
2) Kekerasan kolektif adalah kekerasan yang dilakukan oleh banyak individu atau massa. Contoh tawuran pelajar, bentrokan antardesa konflik Sampit dan Poso, dan lain-lain.
3. Sebab-Sebab Terjadinya Kekerasan
Banyaknya
tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat menimbulkan rasa
keprihatinan yang mendalam dalam diri setiap ahli sosial. Setiap
kekerasan yang terjadi, tidak sekadar muncul begitu saja tanpa sebab-sebab yang mendorongnya. Oleh karena itu, para ahli sosial berusaha mencari penyebab terjadinya kekerasan dalam rangka menemukan solusi tepat mengurangi kekerasan.
Menurut Thomas Hobbes, kekerasan merupakan sesuatu yang alamiah dalam manusia.bahwa manusia adalah makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional, anarkis, saling iri, serta benci sehingga menjadi jahat, buas, kasar, dan berpikir pendek. Hobbes mengatakan bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lain (homo homini lupus). Oleh karena itu, kekerasan adalah sifat alami manusia. Dalam ketatanegaraan, sikap kekerasan digunakan untuk menjadikan warga takut dan tunduk kepada pemerintah. Bahkan, Hobbes berprinsip bahwa hanya suatu pemerintahan negara yang menggunakan kekerasan terpusat dan memiliki kekuatanlah yang dapat mengendalikan situasi dan kondisi bangsa.
Sedangkan
J.J. Rousseau mengungkapkan bahwa pada dasarnya manusia itu polos,
mencintai diri secara spontan, serta tidak egois. Peradaban serta
kebudayaanlah yang menjadikan manusia kehilangan sifat aslinya. Manusia
menjadi kasar dan kejam terhadap orang lain. Dengan kata lain kekerasan yang dilakukan bukan merupakan sifat murni manusia.
Terlepas dari kedua tokoh tersebut kekerasan terjadi karena situasi dan kondisi yang mengharuskan seseorang melakukan tindak kekerasan. Hal inilah yang melandasi sebagian besar terjadinya kekerasan di Indonesia. Seperti adanya penyalahgunaan wewenang dan kedudukan oleh para pejabat negara yang tentunya merugikan kehidupan rakyat, lemahnya sistem hukum yang dimiliki Indonesia, dan lain-lain.
Jika kekerasan akan terus - menerus terjadi,
APA KATA DUNIA ?
Ayo bangkitkan semangatmu kaum muda,untuk menolak kekerasan :)